Matangkan Rencana Pajak Progresif untuk Lahan Nganggur
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah membutuhkan waktu untuk membahas lebih mendalam tentang definisi, jenis pajak, tarif, hingga mekanisme pengenaan pajak.
Wacana penerapan pajak progresif terhadap lahan yang menganggur terus mengemuka.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rencana pengenaan pajak progresif merupakan bentuk keringanan kebijakan yang bisa menjadi stimulus agar lahan lebih produktif.
’’Aturannya selama ini kan begitu walaupun tidak dilaksanakan. Kalau dibilang idle, risikonya, izin dicabut,” katanya di Jakarta, Rabu (8/2).
Darmin berharap, pengenaan pajak progresif bisa membuat pemilik tanah segera memanfaatkan lahannya.
Dengan demikian, hal itu bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.
Pajak progresif untuk lahan menganggur dirancang pemerintah untuk menekan harga tanah yang kian tinggi.
Pemerintah berpandangan, lahan menganggur kerap menjadi sasaran empuk spekulan.
Pemerintah membutuhkan waktu untuk membahas lebih mendalam tentang definisi, jenis pajak, tarif, hingga mekanisme pengenaan pajak.
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera