Matangkan Rencana Tarik Guru ke Pusat
Sabtu, 25 Juni 2011 – 07:02 WIB
Dengan penarikan kewenangan kembali ke pusat, guru dan kepala sekolah akan menjadi pegawai pemerintah pusat dan kebijakan pendidikan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Pasti akan muncul penolakan dari daerah, terutama bila penarikan kewenangan ini disertai dengan penarikan anggaran pendidikan kembali ke pusat," tutur Nuh.
Baca Juga:
Dalam sambutannya di depan peserta kongres Ikatan Guru Indonesia (IGI), Nuh menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Saat ini, peningkatan kesejahteraan melalui kebijakan remunerasi baru dirasakan 746 ribu dari total 2,7 juta guru di Indonesia.
"Anggaran yang telah dikeluarkan untuk tunjangan profesi mencapai Rp 25 triliun per tahun. Kalau semua guru menerima tunjangan profesi, dibutuhkan anggaran Rp 100 triliun per tahun," tuturnya.
Nuh memastikan kebijakan remunerasi bagi guru tidak akan dicabut. Karena itu, dia meminta guru harus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pendidikan bagi anak didiknya. "Tahun ini akan ada perubahan nuansa pendidikan berbasis karakter yang dimulai dari guru. Stop ketidakjujuran, stop kekerasan," tegas bapak satu putri ini. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mematangkan rencana menarik kewenangan tenaga pendidik (guru dan kepala sekolah) dari daerah
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai