Matangkan Rencana Tarik Guru ke Pusat
Sabtu, 25 Juni 2011 – 07:02 WIB

Matangkan Rencana Tarik Guru ke Pusat
Dengan penarikan kewenangan kembali ke pusat, guru dan kepala sekolah akan menjadi pegawai pemerintah pusat dan kebijakan pendidikan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Pasti akan muncul penolakan dari daerah, terutama bila penarikan kewenangan ini disertai dengan penarikan anggaran pendidikan kembali ke pusat," tutur Nuh.
Baca Juga:
Dalam sambutannya di depan peserta kongres Ikatan Guru Indonesia (IGI), Nuh menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Saat ini, peningkatan kesejahteraan melalui kebijakan remunerasi baru dirasakan 746 ribu dari total 2,7 juta guru di Indonesia.
"Anggaran yang telah dikeluarkan untuk tunjangan profesi mencapai Rp 25 triliun per tahun. Kalau semua guru menerima tunjangan profesi, dibutuhkan anggaran Rp 100 triliun per tahun," tuturnya.
Nuh memastikan kebijakan remunerasi bagi guru tidak akan dicabut. Karena itu, dia meminta guru harus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pendidikan bagi anak didiknya. "Tahun ini akan ada perubahan nuansa pendidikan berbasis karakter yang dimulai dari guru. Stop ketidakjujuran, stop kekerasan," tegas bapak satu putri ini. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mematangkan rencana menarik kewenangan tenaga pendidik (guru dan kepala sekolah) dari daerah
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral