Materi Bimbingan Pranikah: Cara Punya Anak dengan Jenis Kelamin sesuai Keinginan

Materi Bimbingan Pranikah: Cara Punya Anak dengan Jenis Kelamin sesuai Keinginan
Ilustrasi menikah. Foto : Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Materi bimbingan pranikah dalam program sertifikasi perkawinan antara lain tentang bagaimana pasangan suami istri bisa mempunyai anak dengan jenis kelamin sesuai yang diinginkan.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) Hasto Wardoyo mengatakan, materi mengenai hal tersebut untuk menarik minat calon pengantin yang akan menikah agar mau mengikuti bimbingan pranikah untuk sertifikasi perkawinan.

"Kita akan mengemas semenarik mungkin supaya calon pengantin mau datang ke kursus pranikah," kata Hasto Wardoyo di kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Jumat (22/11).

Hasto yang ditunjuk oleh Menko PMK untuk memimpin perumusan program sertifikasi perkawinan berjanji akan mengemas program pelatihan pranikah semenarik mungkin agar memunculkan minat masyarakat.

Sertifikasi perkawinan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga saat ini masih dalam pembahasan di bawah koordinasi kementerian koordinator tersebut.

Rencananya materi dalam bimbingan pranikah di sertifikasi perkawinan akan meliputi bidang kesehatan, pengasuhan anak, pendidikan agama, bidang keuangan, dan hukum dalam keluarga.

Sertifikasi perkawinan ini dimaksudkan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang.

Di bidang kesehatan, Hasto yang merupakan dokter spesialis kebidanan dan kandungan memberikan kisi-kisi materi apa saja yang akan diberikan pada bimbingan pranikah seperti imunisasi pranikah, perencanaan kehamilan, cara mengatasi mual muntah saat kehamilan, mengenali tanda bahaya kehamilan, cara merawat anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan, dan lain-lain.

Program Sertifikasi Perkawinan: Calon Pengantin akan menjalani bimbingan pranikah, antara lain tentang cara bisa punya anak dengan jenis kelamin sesuai keinginan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News