Materi Gugatan Prabowo-Hatta tak Jelas, KPU Bingung
Senin, 04 Agustus 2014 – 13:00 WIB

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN
Dengan membuktikan di sidang, masyarakat bisa mengetahui kebenarannya. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak bingung dalam permasalahan itu. ”Biar masyarakat mengetahui yang sebenarnya, jangan dugaan-dugaan,” terangnya.
Anggota kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburakhman, menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan kejutan dalam sidang. Kejutan itu pasti akan membuat kondisi berubah. ”Ada semacam tampilan IT yang akan diperlihatkan. Ini menunjukkan kecurangan yang terjadi,” ujarnya.
Dia menuturkan tidak masalah dengan pernyataan KPU, yang paling penting nanti ditentukan dalam sidang. ”Tunggu saja di sidang MK,” ujarnya saat dihubungi kemarin. (idr/c7/tom)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperdalam materi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah