Materi Khotbah Bakal Diatur
Selasa, 25 November 2014 – 08:41 WIB
Sementara, Ketua Harian SETARA Institute, Hendardi mengatakan, pemerintah cenderung memihak pada konsepsi kerukunan. Padahal sering kali kerukunan itu menjebak pada ketidakharmonisan.
Menurutn ya konsep perlindungan memang lebih tepat. Hanya harus dijabarkan perlindungan yang diberikan negara bagi para pemeluk agama. "Perlindungan itu harus benar memberikan ruang bagi pemeluk agama melaksanakan ibadah. Tidak lagi dibatasi," ujarnya.
Hendardi mengharapkan pemerintah dapat memainkan peran optimal dalam perlindungan umat beragama. Tidak lagi ada tindakan yang merugikan umat beragama dalam menjalankan ibadah. (rko)
JAKARTA - Kementerian Agama terus menggodok materi rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). Sejumlah pasal yang mengatur kehidupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan