Materi Pokok Seleksi CPNS, Pancasila dan UUD 1945
Kamis, 26 Januari 2012 – 17:47 WIB

Materi Pokok Seleksi CPNS, Pancasila dan UUD 1945
JAKARTA--Jiwa nasionalisme PNS yang memulai memudar dan tergantikan dengan rasa kedaerahan, akan dikikis pemerintah. Di dalam pengadaan CPNS, materi pokok dalam test kompetensi dasar dititikberatkan pada empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Empat pilar itu merupakan materi wajib. PNS itu pelayan publik dan tidak ada istilah pegawai daerah A atau B. Semuanya sama, yang dari daerah A bisa ke B, C, D atau sebaliknya. PNS itu merupakan perekat NKRI dan bukan milik daerah atau pusat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam rapat dengan para rektor PTN, Kamis (26/1).
Baca Juga:
Diakuinya, pengetahuan masyarakat akan Pancasila dan UUD'45 mulai memudar. Apalagi di sekolah-sekolah, keduanya tidak lagi menjadi materi dasar. "Jarang sekarang anak sekolah atau mahasiswa hafal UUD'45 ataupun Pancasila. Karena itu ini akan kita tumbuhkan lagi. Bagi yang mau melamar CPNS harus kuasai benar tentang Pancasila dan UUD'45," tegasnya.
Di sisi lain Deputi SDM Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho, bagi daerah yang tahun ini akan melakukan rekruitmen CPNS, soal-soal maupun mekanismenya sudah tersusun. Pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.
JAKARTA--Jiwa nasionalisme PNS yang memulai memudar dan tergantikan dengan rasa kedaerahan, akan dikikis pemerintah. Di dalam pengadaan CPNS, materi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan