Materi Pokok Seleksi CPNS, Pancasila dan UUD 1945
Kamis, 26 Januari 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA--Jiwa nasionalisme PNS yang memulai memudar dan tergantikan dengan rasa kedaerahan, akan dikikis pemerintah. Di dalam pengadaan CPNS, materi pokok dalam test kompetensi dasar dititikberatkan pada empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Empat pilar itu merupakan materi wajib. PNS itu pelayan publik dan tidak ada istilah pegawai daerah A atau B. Semuanya sama, yang dari daerah A bisa ke B, C, D atau sebaliknya. PNS itu merupakan perekat NKRI dan bukan milik daerah atau pusat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam rapat dengan para rektor PTN, Kamis (26/1).
Baca Juga:
Diakuinya, pengetahuan masyarakat akan Pancasila dan UUD'45 mulai memudar. Apalagi di sekolah-sekolah, keduanya tidak lagi menjadi materi dasar. "Jarang sekarang anak sekolah atau mahasiswa hafal UUD'45 ataupun Pancasila. Karena itu ini akan kita tumbuhkan lagi. Bagi yang mau melamar CPNS harus kuasai benar tentang Pancasila dan UUD'45," tegasnya.
Di sisi lain Deputi SDM Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho, bagi daerah yang tahun ini akan melakukan rekruitmen CPNS, soal-soal maupun mekanismenya sudah tersusun. Pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.
JAKARTA--Jiwa nasionalisme PNS yang memulai memudar dan tergantikan dengan rasa kedaerahan, akan dikikis pemerintah. Di dalam pengadaan CPNS, materi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun