Materi PP Kesehatan Dinilai Memberatkan Pedagang
Rabu, 07 Agustus 2024 – 03:23 WIB

Rokok (Ilustrasi). Foto dok Humas Bea Cukai
Junaidi menekankan bahwa aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi para pedagang.
Dia mengingatkan pemerintah perlu melihat kondisi di lapangan karena banyak sekali warung kelontong yang sudah lama berjualan di dekat sekolah bahkan sebelum sekolah tersebut ada.
Aturan ini menjadi sangat diskriminatif jika aturannya berimbas hanya untuk perorangan saja.
“Saat ini juga belum ada razia atau pelarangan dari pemerintah. Kalau memang dilarang atau ada razia dalam minggu ini, maka kondisinya akan chaos dan ramai menjadi masalah baru bagi para pedagang,” jelasnya.(chi/jpnn)
Pemerintah perlu melihat kondisi di lapangan karena banyak sekali warung kelontong yg sudah lama berjualan di dekat sekolah bahkan sebelum sekolah tersebut ada.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Startup Pasar Kuota: Dari Desa ke Tingkat Nasional
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional