Materi RUU Ormas Sudah Banyak Perubahan
Kamis, 04 April 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari sejumlah ormas, termasuk ormas-ormas Islam.
Ketua Tim Perumus RUU Ormas Deding Ishak menjelaskan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, termasuk Persis, juga sudah menyampaikan pendapatnya di depan Pansus RUU Ormas.
"Kita tidak menutup telinga terhadap masukan-masukan. Sekarang sudah banyak perubahan di RUU ormas, setelah mendapat masukan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas-ormas Islam," ujar Deding Ishak kepada wartawan, Kamis (4/4).
Dikatakan, setelah mendapat beragam masukan, RUU yang saat ini masuk tahapan di tim perumus ini terus disisir. Pasal-pasal yang dianggap masih punya potensi multitafsir, diubah sesuai masukan-masukan dari publik.
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa