Materi Soal CPNS Urusan Instansi

Polemik Pertanyaan Lagu Ciptaan SBY

Materi Soal CPNS Urusan Instansi
Materi Soal CPNS Urusan Instansi
JAKARTA--Adanya pertanyaan tentang lagu ciptaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam seleksi CPNS di Kementerian Perdagangan, menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat pembina kepegawaian di pusat maupun daerah.  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berhak melakukan intervensi.

"Ini sudah era otonomi. Masing-masing instansi pusat dan daerah diberikan kewenangan penuh menyusun soal sesuai kriteria mereka sendiri. Kementerian PAN&RB tidak berhak tutur campur," tegas Kepala Biro Humas Kementerian PAN&RB Gatot Sugiharto yang dihubungi JPNN, Rabu (13/10).

Kementerian PAN&RB, lanjutnya, hanya menetapkan formasi serta rincian formasi saja. "Kalau di Kementerian Perdagangan muncul soal seperti itu mungkin ada pertimbangan tersendiri. Yang jelas, penyusunan soal serta pemeriksaan menjadi tanggung jawab pimpinan instansi/kementerian/lembaga," tuturnya.

Ditambahkannya berbobot atau tidak pertanyaannya juga menjadi kewenangan masing-masing instansi. Kementerian PAN&RB hanya memberikan arahan pada para rektor PTN bila digandeng instansi, agar mengutamakan soal yang berkualitas dan menjaga kemurnian serta kerahasiaan soal. "Prinsipnya soal tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 karena itu merupakan pedoman bangsa Indonesia," tandasnya.

JAKARTA--Adanya pertanyaan tentang lagu ciptaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam seleksi CPNS di Kementerian Perdagangan, menjadi tanggung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News