Materi Soal CPNS Urusan Instansi
Polemik Pertanyaan Lagu Ciptaan SBY
Rabu, 13 Oktober 2010 – 23:38 WIB
Pernyataan serupa diungkapkan Karo Humas BKN Budihartono. "Yang berwenang membuat soal, menggandakan soal, mengolah LJK (lembar jawaban komputer), dan menetapkan standar kelulusan adalah pejabat pembina kepegawaian instansi masing-masing, baik pusat maupun daerah," ujarnya.
Baca Juga:
Hanya saja jika dipandang perlu, instansi boleh bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyiapkan soal tes CPNS dan mengolah LKJ sampai menetapkan rangkingnya. "Tapi tetap harus dipantau oleh pimpinan kementerian/lembaga juga. Kalau di daerah jadi tanggung jawab kepala daerah," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Adanya pertanyaan tentang lagu ciptaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam seleksi CPNS di Kementerian Perdagangan, menjadi tanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional