Materi yang Bisa Diajukan dalam Sengketa Perolehan Hasil Pemilu
jpnn.com - JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan materi atau pokok permasalahan dalam permohonan yang bisa diajukan dalam sengketa perolehan hasil pemilu.
Permasalahan yang bisa diajukan adalah yang sudah diumumkankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dapat mempengaruhi beberapa faktor. Pertama, perolehan kursi parpol peserta pemilu di suatu daerah pemilihan.
Kedua, terpilihnya perseorangan calon anggota DPR dan DPRD. Ketiga, perolehan kursi parpol lokal peserta pemilu di Aceh untuk pengisian keanggotaan DPRA dan DPRK.
Keempat, terpilihnya perseorangan calon anggota DPRA dan DPRK. Kelima, terpilihnya calon anggota DPD dan keenam, terpenuhinya ambang batas perolehan suara untuk partai politik.
Untuk perkara yang terkait dengan keanggotaan lembaga legislatif, pengajuan permohonan harus melalui DPP parpol masing-masing di tandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Parpol beserta kuasa hukumnya.
Terkait dengan perselisihan antar para caleg dalam satu partai, berbeda dengan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilu tahun 2009. Para caleg kini juga bisa mengajukan gugatan secara sendiri di luar dari gugatan kolektif partai.
"Namun hal itu harus dengan persetujuan dari ketua partai di tingkat DPP serta tetap melalui parpol yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua MK Arief Hidayat dalam keterangan persnya.
Sementara, bagi anggota DPD, pengajuan permohonan sebagaimana pada Pemilu 2009 lalu dapat dilakukan secara perseorangan karena undang-undang menentukan peserta pemilihan calon anggota DPD peserorangan. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan materi atau pokok permasalahan dalam permohonan yang bisa diajukan dalam sengketa perolehan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus