Material SIM Habis, Diganti Suket, Agustus Sudah Normal
jpnn.com, BONTANG - Material SIM (surat izin mengemudi) akan kembali tersedia di Polres Bontang, Kaltim, awal Agustus, setelah satu bulan mengalami kekosongan stok.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono mengatakan, terkait dengan penerbitan SIM untuk sementara materialnya kosong karena terjadi keterlambatan pengiriman.
“Kekosongan ini terjadi di semua Polres, dan kami sudah mengajukan ke Dirlantas. Selasa (24/7) lalu kami sudah mendapat pengarahan dari Direktur Regident Korlantas Polri yang akan segera dilakukan pengiriman material,” jelas Irawan seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).
Dari penjelasan Korlantas Polri, sekira dua pekan lagi, material SIM akan dikirim ke masing-masing Polres seluruh Indonesia. Sehingga, kemungkinan pertengahan Agustus sudah ada material tersebut.
Sementara itu untuk Kaltim, dikatakan Irawan akan dilakukan subsidi dari polres lain yang material SIM-nya berlebih. “Untuk teknisnya nanti dari Korlantas dan Polda Kaltim yang akan menyusun mekanisme pengiriman itu,” ujarnya.
Untuk pelayanan SIM di Polres Bontang, Irawan mengatakan tetap dibuka normal seperti biasanya. Namun dalam penerbitannya diberikan surat keterangan (suket) untuk digunakan sementara.
“Penerbitan suket sementara ini diberikan kepada yang melakukan perpanjangan ataupun pembuatan SIM baru,” ungkapnya.
Nantinya lanjut dia, setelah ketersediaan material SIM sudah ada, maka pihaknya akan mengumumkan melalui media sosial maupun pesan singkat kepada pemohon yang memegang suket.
Setelah satu bulanan material SIM habis, awal Agustus atau dua pekan lagi diperkirakan layanan pembuatan SIM sudah normal lagi.
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Korlantas Polri Sudah Mulai Mengintegrasikan Nomor SIM Pakai NIK KTP
- Lokasi 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 2 Juli 2024
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum