Material SIM Habis, Terpaksa Jadi Begini
jpnn.com, TEGAL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal sejak 18 Juli lalu kehabisan material pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Padahal, pemohon SIM terus mengalir.
Karena material SIM belum ada, Satlantas Polres Tegal pun menyiasatinya. Yakni dengan mengeluarkan tanda bukti SIM sementara bagi pemohon yang sudah sampai tahap foto diri.
Langkah itu ditempuh untuk mempermudah proses pelayanan. Dengan demikian pemohon bisa menggunakan surat tanda bukti SIM sementara sebagai kelengkapan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Yoppy Anggi Krisna mengatakan, surat tanda bukti SIM sementara tersebut berlaku secara nasional. Format pun sama sebagaimana arahan dari Korlantas Polri.
"Pencetakan SIM akan dilakukan setelah pasokan material dari Polda Jawa Tengah kami terima. Sesuai informasi terakhir material itu akan datang September mendatang," ujarnya seperti diberitakan laman radartegal.com.
Surat tanda bukti SIM sementara diberikan kepada seluruh pemohon, baik untuk pembuatan baru, perpanjangan, maupun peningkatan golongan. Surat tanda bukti SIM sementara juga bisa difotokopi.
“Fotokopian itu bisa dipergunakan saat pencetakan dilakukan. Bagi pemohon yang ada di luar Kabupaten Tegal disertai fotokopi KTP pemohon," tambahnya.
Sejauh ini, Polres Tegal telah mengeluarkan 1.530 lembar surat tanda bukti SIM sementara. Menurut Anggo, kebijakan permohonan SIM di Polda Jawa Tengah mengalami perubahan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal sejak 18 Juli lalu kehabisan material pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Padahal, pemohon SIM terus
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Korlantas Polri Sudah Mulai Mengintegrasikan Nomor SIM Pakai NIK KTP
- Lokasi 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 2 Juli 2024