Mathius Fakhiri Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa jadi Komjen, Ini Prestasinya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 12 perwira tinggi (pati) Polri. Salah satu pati Polri yang pangkatnya naik yakni Kapolda Papua Mathius D Fakhiri. Pangkat Mathius dari Irjen dinaikan menjadi Komjen.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Mathius D Fakhiri mendapatkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas prestasinya selama ini, terutama selama berdinas di Papua.
"Kapolda Papua Komjen Mathius D Fakhiri diberi penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas prestasi-prestasi selama berdinas," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/8)
Trunoyudo menjelaskan pada 2014-2017 saat menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Papua, Mathius D Fakhiri yang mendapatkan tugas khusus menjadi Kasatgassus Polda Papua berhasil mengungkap beberapa kasus yang menonjol.
Mathius beberapa kali mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Lalu ada juga pengungkapan kasus penangkapan komandan operasi TPN/OPM wilayah Kabupaten Puncak pada tahun 2014. Kemudian ada penangkapan panglima tinggi KKB Paniai di Nabire serta penangkapan kasus-kasus lainnya termasuk penyerangan terhadap kantor polisi dan anggota," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, pada April 2018 hingga Februari 2020, Mathius yang menjabat sebagai Anjak Madya Korps Brimob Polri mendapatkan tugas sebagai Waka Operasi II Satgassus Papua juga mengungkap beberapa kasus menonjol.
Diantaranya penegakan hukum markas KKB Lanny Jaya di Distrik Popome, KKB Puncak Jaya pimpinan Goliath Tabuni dan jaringan Semmu KKB Kali Kopi di Mimika," katanya.
Komjen Mathius Fakhiri mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) setelah sebelumnya berpangkat irjen.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT