Mathius Fakhiri Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa jadi Komjen, Ini Prestasinya

Lalu ada juga pengungkapan kasus pencurian senpi anggota Denpom Nabire dan pengungkapan kasus rasisme tahun 2019 terhadap beberapa anggota KNBP.
Pada bulan September 2020 sampai dengan Februari 2021, Mathius D Fakhiri dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Papua dan menjadi Kepala Operasi Nemangkawi. Pada saat itu, Mathius juga berhasil mengungkap beberapa kasus.
Usai menjabat sebagai Wakapolda Papua, Mathius naik menjadi Kapolda dari Februari 2021 hingga saat ini. Kiprahnya di Bumi Cendrawasih dalam menjaga keamanan dan ketertiban juga masih dipertahankan.
Beberapa kasus yang diungkap yakni penegakan hukum terhadap KKB Puncak Ilaga, KKB Puncak Jaya, KKB Paniai dan lainnya.
"Ada juga pengungkapan kasus pembunuhan dengan modus mutilasi terhadap 4 OAP (Orang Asli Papua) dengan tersangka 11 orang," ucapnya.
Selanjutnya ada pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Maiklein Kurisi Doga, aktivis perempuan asal Papua dan pengamanan penyelenggaraan PON XX tahun 2021.
"Pada pelaksanaan PON XX, Kapolda Papua dengan sukses mengamankan penyelenggaraan dari ancaman aksi teror bom jaringan KKB dan seluruh atlet, official dan panitia serta warga aman dari penyebaran Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga mengatakan, Kapolda Papua juga berhasil mengawal kebijakan pemerintah dalam perubahan UU Otonomi Khusus (Otsus) dan lahirnya DOB (Daerah Otonomi Baru) di Papua.
Komjen Mathius Fakhiri mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) setelah sebelumnya berpangkat irjen.
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat