Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua 1 Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Adi Abdillah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai pentingnya profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum.
Dalam pernyataannya, Adi Abdillah menghimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum bekerja sesuai aturan perundangan dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Kerja-kerja profesional tanpa gaduh apalagi pencitraan yang justru memicu keresahan masyarakat, mari bersama fokus menegakkan supremasi hukum," ujar Adi Abdillah dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/5).
Pernyataan Adi tersebut muncul di tengah kontroversi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.
Nama Febri mencuat ke permukaan dengan isu kontroversial yang memicu perhatian publik, yaitu dugaan bahwa dirinya diikuti oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dari Polri.
Dalam menanggapi isu tersebut Adi Abdillah menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum yang dibuktikan dengan bukti yang valid.
"Setiap tindakan aparat penegak hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami katakan demikian berhubung informasi ini belum tervalidasi, yang tampak justru seperti dramatisasi berlebihan,” tambahnya.
Menurut Adi, tindakan Febri yang cepat mengangkat isu dugaan intimidasi tanpa bukti kuat dapat dianggap sebagai langkah yang dilakukan untuk menarik perhatian publik.
Pernyataan Ketua 1 Pengurus Besar Mathla'ul Anwar itu muncul di tengah kontroversi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui