Mati Lampu, Sidang Irjen Djoko Ditunda
Jumat, 14 Juni 2013 – 17:20 WIB
"Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juni. Jam 1 siang. Kami prioritaskan saksi yang tertunda hari ini," kata Suhartoyo.
Selang 30 menit hakim mengetuk palu menutup sidang, listrik di pengadilan itu kembali menyala. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Hakim Suhartoyo menunda persidangan terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat