Mati Tragis Akibat Sering Ajak Istri Tetangga Begituan
Sabtu, 25 Maret 2017 – 02:26 WIB
“Jadi di sinilah fungsi rekonstruksi untuk memperjelas peristiwa yang terjadi,” kata Gede.
Dia menambahkan, tidak ada perbedaan antara reka ulang dengan keterangan tersangka.
“Kami lakukan ada 24 adegan, maka hasilnya nanti digunakan untuk perbaikan BAP yang sudah dilakukan,” imbuhnya.
Menurut Gede, kasus itu masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
“Ancaman yang diberikan itu seumur hidup, yakni hukuman mati, dengan pasal 340 KUHP, perencanaan pembunuhan,” ucap Gede.
Sementara itu, Kasmin mengaku nekat membunuh Kallu karena kesal.
Sebab, Kallu sering menggoda istri Kasmin.
“Dia itu suka sama istriku, padahal dia (Kallu) punya istri. Banyak yang dikatakan sama dia yang tidak bagus,” ucap Kasmin.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Kasmin terhadap Kallu masih berlanjut di Polres Bulungan, Kalimantan Utara.
BERITA TERKAIT
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan