Matikan Mikrofon Anggota Fraksi PKS, Puan: Sudah Masuk Waktu Zuhur
jpnn.com, JAKARTA - Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi lagi. Peristiwa itu terulang ketika Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat pada Selasa (24/5) siang.
Insiden tersebut berawal saat Puan hendak menutup rapat paripurna yang telah berlangsung selama tiga jam.
Rapat tersebut harus ditutup lantaran sesuai ketentuan pelaksanaan sidang di DPR selama pandemi Covid-19.
"Kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan saat memimpin rapat.
Tak lama, anggota DPR dari Fraksi PKS bernama Amin AK hendak menyampaikan interupsi.
"Interupsi pimpinan," kata Amin.
Puan menegaskan dirinya sudah menyampaikan rapat ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur.
"Tolong, pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur," ujar politikus PDIP itu.
Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR