Matret Kokop Upayakan 800 Honorer Diakomodasi jadi PPPK
jpnn.com - MANOKWARI - Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mengatakan jajarannya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2025.
Pemkab Teluk Bintuni akan mengupayakan kurang lebih 800 tenaga honorer untuk diakomodasi menjadi PPPK pada 2025.
"Saya sudah menyampaikan hal itu kepada penjabat Gubernur Papua Barat, supaya tidak ada lagi tenaga honorer," kata Matret Kokop di Manokwari, Selasa (14/1) malam.
Dia menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilakukan secara bertahap sejak 2024 karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Teluk Bintuni, jumlah tenaga honorer mencapai 1.200 orang.
Namun, data dimaksud perlu diinvetarisasi ulang karena ada sebagian belum terdata dalam basis data.
"Kurang lebih sudah 500 orang yang kami angkat, tetapi ada surat dari kementerian supaya inventarisasi ulang honorer yang belum ikut. Jadi, masih ada 800-an orang," ujar Matret Kokop.
Untuk merealisasikan upaya dimaksud, kata dia, Pemkab Teluk Bintuni bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni akan menyampaikan secara tertulis kepada Pemprov Papua Barat.
Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, Papua Barat, mengupayakan 800 honorer diakomodasi menjadi PPPK pada 2025.
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan