Mau 86 Kasus Pencurian, Penyidik Kena OTT Satgas Pungli

Mau 86 Kasus Pencurian, Penyidik Kena OTT Satgas Pungli
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Brigadir MH terpaksa digelandang pengamanan internal Polri (Paminal) Polda Sumut karena tertangkap tangan memeras keluarga tersangka kasus pencurian. 

Penyidik Polsek Percut Seituan itu sama sekali tidak dapat mengelak karena ketahuan menerima uang Rp 1 juta dari pelaku.

Sang brigadir ditangkap di ruangan penyidik Polsek Percut Seituan, Kamis (27/10) sore. 

Informasi dihimpun di kepolisian, sesudah lebaran lalu Brigadir MH menangani kasus pencurian terhadap dua pelaku. 

Namun seorang pelaku masih di bawah umur, sehingga dilepaskan dan dijamin orang tua pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Orang tua pelaku itu menjaminkan anaknya menggunakan BPKB sepeda motor. Seorang pelaku tetap ditahan, karena usianya sudah cukup umur.

Singkat cerita, orang tua pelaku, Kamis sore mendatangi kantor polisi guna menemui Brigadir MH. Ia bermaksud menebus BPKB dengan uang tunai Rp 1 juta.

Setelah bertemu dengan oknum penyidik itu ia menyerahkan pungutan liar (pungli) tersebut, dan BPKB miliknya dikembalikan.

Tak lama, sejumlah Tim Paminal Poldasu mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dan langsung menuju ruang penyidik. 

MEDAN - Brigadir MH terpaksa digelandang pengamanan internal Polri (Paminal) Polda Sumut karena tertangkap tangan memeras keluarga tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News