Mau Bawa Uang dalam Jumlah Besar? Silakan Minta Kawalan Polisi, Konon Tidak Bayar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat khususnya para nasabah bank yang membawa uang dalam jumlah besar meminta pengamanan ataupun pengawalan pihak kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar bisa meminta pendampingan dari polres maupun polsek terdekat guna mencegah perampokan atau tindak kejahatan lainnya.
"Silakan kalau ada yang mengambil uang cukup besar datang ke polsek terdekat, polres terdekat atau ada kepolisian di sekitar bank untuk minta didampingi," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri itu menegaskan bahwa tidak ada pungutan kepada nasabah bank yang membutuhkan kawalan pihak kepolisian.
"Ini gratis, dari dulu (imbauan) sering kami sampaikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya meringkus tiga rampok nasabah bank yang beraksi di Kota Bekasi. Ketiga penjahat itu ialah DA (30), DAP (17) dan SG (20).
Namun, SG mati setelah ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap. Sementara tiga pelaku lain masing-masin AL, R, dan B masih dalam pengejaran polisi.
Yusri menjelaskan, peran DA ialah menggambar target di dalam bank. "Berpura-pura menjadi nasabah di bank dan mengamati aktivitas di dalam bank dengan melihat nasabah lain yang menarik uang," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para nasabah bank yang melakukan penarikan tunai dalam jumlah besar agar dikawal pihak kepolisian.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI