Mau Bawa Uang dalam Jumlah Besar? Silakan Minta Kawalan Polisi, Konon Tidak Bayar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat khususnya para nasabah bank yang membawa uang dalam jumlah besar meminta pengamanan ataupun pengawalan pihak kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar bisa meminta pendampingan dari polres maupun polsek terdekat guna mencegah perampokan atau tindak kejahatan lainnya.
"Silakan kalau ada yang mengambil uang cukup besar datang ke polsek terdekat, polres terdekat atau ada kepolisian di sekitar bank untuk minta didampingi," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri itu menegaskan bahwa tidak ada pungutan kepada nasabah bank yang membutuhkan kawalan pihak kepolisian.
"Ini gratis, dari dulu (imbauan) sering kami sampaikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya meringkus tiga rampok nasabah bank yang beraksi di Kota Bekasi. Ketiga penjahat itu ialah DA (30), DAP (17) dan SG (20).
Namun, SG mati setelah ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap. Sementara tiga pelaku lain masing-masin AL, R, dan B masih dalam pengejaran polisi.
Yusri menjelaskan, peran DA ialah menggambar target di dalam bank. "Berpura-pura menjadi nasabah di bank dan mengamati aktivitas di dalam bank dengan melihat nasabah lain yang menarik uang," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para nasabah bank yang melakukan penarikan tunai dalam jumlah besar agar dikawal pihak kepolisian.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi