Mau Bayar Biaya Haji? Baca Ini Dulu

Selain terkendala finansial, para calon tamu Allah itu juga bermasalah dengan kesehatan.
Sejatinya ada pembayaran BPIH tahap kedua.
Namun, fase ini hanya diperuntukkan bagi calhaj pada nomor urut selanjutnya serta yang masuk prioritas.
Masdar menambahkan, dari kuota calhaj tahun ini yakni 572 orang, ternyata hanya 500 yang bisa melunasi tahap pertama.
Nah, sebanyak 72 orang kuota tersisa akan diisi calhaj prioritas. Misalnya, calhaj lanjut usia.
Namun, belum ada kepastian usia minimal untuk masuk dalam kategori tersebut.
“Kalau tahun lalu, batas usia minimal kategori lansia yakni 75 tahun. Jadi prioritas jika mereka sudah menunggu lebih tiga tahun. Hanya, penetapan usia ini bisa berubah setiap tahun,” ucapnya.
Sementara itu, jika pada tahap kedua para calhaj prioritas tidak bisa membayar, kuota tersisa akan diserahkan kepada calon yang masuk daftar antrean cadangan.
Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting