Mau Bayar Biaya Haji? Baca Ini Dulu
Jumat, 31 Maret 2017 – 18:47 WIB

Ilustrasi naik haji. Foto: Kaltim Post/JPNN
Kuota untuk calhaj cadangan tersedia lima persen dari keseluruhan kuota haji. Artinya, ada 28 orang calhaj cadangan berkesempatan mengisi kursi tersebut. (nyc/ndy/k9)
Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting