Mau Bayar Pajak Kegiatan Dana Desa, Uang Rp 52 Juta Melayang Disambar Jambret

Mau Bayar Pajak Kegiatan Dana Desa, Uang Rp 52 Juta Melayang Disambar Jambret
Ilustrasi

jpnn.com - CURUP -  Muslimah (36) warga Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang dijambret di Jalan Sukowati tepatnya didepan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Senin (1/2) siang. 

Saat itu korban yang tengah naik ojek dipepet oleh dua pelaku yang menggunakan motor sport CB 150 R putih dan langsung mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 50 juta dan beberapa surat berharga korban.

Kejadian tersebut bermula ia bersama Recin, 39, suami tercinta serta anaknya pergi ke Kota Curup membayar pajak kegiatan bantuan dana desa sebesar Rp 50 juta.

Namun sebelum membayar pajak tersebut, Recin yang juga seorang kepala desa ini bersama anaknya mampir ke BRI Unit Sukowati untuk mengambil uang. Korban bertugas untuk mengambil uang sedangkan sang suami melanjutkan perjalanan menuju kantor pajak guna melengkapi administrasi.

Setelah korban selesai mengambil uang, korban meminta sang suami untuk menjemput, namun karena saat itu pengurusan administrasi oleh sang suami belum selesai sehingga tidak bisa menjemput.

"Karena bapak tidak bisa jemput, jadi saya terpaksa menggunakan jasa ojek yang mangkal didepan BPD," aku korban.

Tanpa rasa curiga, kemudian korban dengan menumpang jasa ojek menuju kantor pajak yang masih di jalan Sukowati.

Namun nahas, saat ojek yang ditumpanginya hendak belok ke dalam kantor pajak, dua orang pelaku yang menggunakan motor sport langsung memepet korban dari sebela kiri. Saat dipepet tersebut pelaku yang duduk dibagian belakang langsung berusaha merebut tas yang ada dipangkuan korban sembari mengancam menggunakan sebilah pisau.

CURUP -  Muslimah (36) warga Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang dijambret di Jalan Sukowati tepatnya didepan Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News