Mau Bayar Pajak Kendaraan saat PPKM? Nih Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Selasa, 27 Juli 2021 – 09:49 WIB

Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/pd
Masyarakat yang ingin mendatangi layanan Samling harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selain itu, jangan lupa membawa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Diinformasikan bahwa Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan. (antara/jpnn)
Warga di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin bayar pajak kendaraan silakan datang ke Samsat Keliling ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI