Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang

Bupati mengatakan bahwa surat edaran itu diterbitkan untuk menghormati dan menghargai kekhusyukan umat muslim dalam beribadah selama Ramadan.
"Mengenai kepatuhan pengelola usaha selama Ramadan, itu nanti akan dilakukan pengecekan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja sepanjang bulan suci Ramadhan," katanya.
Hal lain yang disampaikan dalam surat edaran itu ialah mengimbau para pengusaha pengusaha restoran, rumah makan, warung nasi dan warung tenda pinggir jalan agar mengurangi aktivitasnya di siang hari.
"Jika restoran, rumah makan, warung nasi dan warung tenda pinggir buka saat Ramadan agar memasang penutup atau tabir di bagian depannya guna menghormati kaum muslim dalam menjalankan ibadah puasa," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha tempat karaoke di Karawang, Jabar, bebas membuka usahanya selama bulan suci Ramadan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Alfamidi Gelar Mudik Gratis 2025, Berangkatkan 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
- Keraton Surakarta Hadiningrat Salurkan Zakat Fitrah untuk 950 Abdi Dalem
- Puncak Arus Mudik Jateng Diprediksi Sabtu Pagi, Gubernur Luthfi Minta Pemudik Waspada
- Bersyukur Ramadan Lancar, Teuku Ryan Bilang Begini