Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
Bupati mengatakan bahwa surat edaran itu diterbitkan untuk menghormati dan menghargai kekhusyukan umat muslim dalam beribadah selama Ramadan.
"Mengenai kepatuhan pengelola usaha selama Ramadan, itu nanti akan dilakukan pengecekan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja sepanjang bulan suci Ramadhan," katanya.
Hal lain yang disampaikan dalam surat edaran itu ialah mengimbau para pengusaha pengusaha restoran, rumah makan, warung nasi dan warung tenda pinggir jalan agar mengurangi aktivitasnya di siang hari.
"Jika restoran, rumah makan, warung nasi dan warung tenda pinggir buka saat Ramadan agar memasang penutup atau tabir di bagian depannya guna menghormati kaum muslim dalam menjalankan ibadah puasa," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha tempat karaoke di Karawang, Jabar, bebas membuka usahanya selama bulan suci Ramadan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk