Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Bina Lafotas Kemnaker RI Agung Nur Rohmad mengungkapkan syarat untuk bekerja di Jepang.
Salah satunya yakni harus mengenal bahasa Jepang untuk memudahkan berkomunikasi.
"Kalau mau magang di Jepang harus punya minimal bahasa setingkat N5. Karena memang di sana perlu komunikasi," katanya, Jumat (10/1).
Kemnaker juga banyak melakukan pelatihan bagi calon pekerja menjadi talenta yang dibutuhkan untuk bekerja di beberapa negara.
"Magang adalah bagian dari proses pelatihan beda dengan bekerja. Jadi yang perlu disiapkan pelatihannya mulai dari bahasa, budaya, kemudian kami juga menyiapkan bidang-bidang teknis," katanya.
Dia menyebutkan jenis pekerjaan yang banyak diisi oleh Indonesia adalah pariwisata, manufaktur, makanan hingga tenaga ahli kesehatan.
"Misalnya di Jepang permintaan untuk hospitality untuk mendukung pariwisata Jepang, kami juga ada pelatihannya di setiap provinsi dari Aceh-Papua," jelasnya.
Sementara itu Ketua Umum IKAPEKSI Pranyoto Widodo menambahakan terus meningkatn pendidikan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk bekerja di Jepang.
Kemnaker juga banyak melakukan pelatihan bagi calon pekerja menjadi talenta yang dibutuhkan untuk bekerja di beberapa negara.
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 4 Perbedaan Dokter Spesialis dan Dokter Umum
- Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
- Kang Ace Sebut Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM Berkualitas
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan