Mau Beli Mobil Bekas? Cek Dahulu Status ETLE, Biar Enggak Rugi

Calon konsumen yang hendak membeli kendaraan secara online disarankan untuk bisa menyempatkan waktu melihat dan merasakan langsung kendaraannya.
Hal lain yang harus diperhatikan juga ialah pengecekan dokumen-dokumen dari kendaraan tersebut seperti STNK, BPKB dan juga faktur pembelian kendaraan.
"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP gimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ucap Aldo.
Para pembeli juga harus memperhatikan masa berlaku dari STNK kendaraan yang akan dibelinya agar tidak terkena biaya tambahan untuk memperpanjang STNK dari kendaraan itu.
Terakhir, calon pembeli juga harus melakukan pengecekan fisik dan kondisi kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa mengidentifikasi seberapa layak kendaraan tersebut untuk dibeli. (antara/jpnn)
Bagi yang berencana membeli mobil bekas, calon pembeli kini harus ekstra teliti selain soal kondisi kendaraan juga status tilang elektronik (ETLE)
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Menapaki Tahun Pertama, OLXmobbi Umumkan Program Khusus untuk Konsumen
- Mobil Bekas Expo 2025 Digelar Menjelang Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya
- Fokus Tahun Ini, Seva Akan Membesarkan Segmen Mobil Bekas
- Harga Mobil Listrik Bekas Terjun Bebas, Focus Motor Ungkap Penyebabnya
- Beli Mobil Bekas di Showroom Ini Banyak Bonusnya, Kok Bisa?
- Cara AUKSI Mempermudah Diler Mobkas Beli Mobil Lelang