Mau Berdamai, Asalkan Aset Diserahkan ke Negara
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:52 WIB

Mau Berdamai, Asalkan Aset Diserahkan ke Negara
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengatakan pihaknya mau berdamai dengan Yayasan Trisakti asalkan seluruh aset Usakti diserahkan ke Negara. Menurutnya, aset tidak boleh dimiliki oleh Yayasan atau pun sekelompok orang karena pemilik aset Usakti adalah pemerintah. Pernyataan Advendi ini berkaitan dengan surat tawaran perdamaian dari Yayasan Trisakti, yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor W10.U2/1242/HK.02/III/2012 tertanggal 8 Maret 2012. Surat itu ditujukan kepada 9 orang termohon eksekusi yang isinya merupakan hasil pertemuan antara PN Jakbar dan Yayasan Trisakti.
"Kami siap berdamai dengan Yayasan Trisakti, namun dengan satu syarat, yaitu, Usakti harus dikembalikan pada pemilik sejatinya yaitu Pemerintah Republik Indonesia,” katan Advendi dalam rilisnya yang diterima JPNN, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Advendi menjelaskan bahwa menurut fakta-fakta yuridis, Yayasan Trisakti tidak pernah memiliki aset di Universitas Trisakti, bahkan tidak ada kontribusi sepeserpun dari Yayasan pada Universitas.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengatakan pihaknya mau berdamai dengan Yayasan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus