Mau Bertamu ke Kompleks Parlemen Senayan? Ini yang Harus Dipersiapkan
Senin, 07 Februari 2022 – 15:32 WIB

Ada aturan khusus untuk bertamu ke Kompleks Parlemen, Senayan. Foto: Ricardo/JPNN.com
“TA tidak diperkenan ke kantor untuk hal-hal rutin dan TA juga tidak diperkenankan masuk ruang rapat mendamping anggotanya,” ujarnya.
Sebelumnya, lima AKD memutuskan lockdown menyusul merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun, lima AKD yang lockdown tersebut, yakni Komisi I, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebanyak 194 orang tercatat corona per Jumat (4/2) kemarin. Jumlah ketika itu menandakan adanya peningkatan kasus Covid-19 DPR RI. Sebab, data Kamis (3/2) angka kasus masih 142. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut setiap tamu di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, wajib menunjukkan antigen dengan hasil negatif pada hari yang sama dengan kedatangan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan