Mau Bertamu ke Kompleks Parlemen Senayan? Ini yang Harus Dipersiapkan
Senin, 07 Februari 2022 – 15:32 WIB
“TA tidak diperkenan ke kantor untuk hal-hal rutin dan TA juga tidak diperkenankan masuk ruang rapat mendamping anggotanya,” ujarnya.
Sebelumnya, lima AKD memutuskan lockdown menyusul merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun, lima AKD yang lockdown tersebut, yakni Komisi I, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebanyak 194 orang tercatat corona per Jumat (4/2) kemarin. Jumlah ketika itu menandakan adanya peningkatan kasus Covid-19 DPR RI. Sebab, data Kamis (3/2) angka kasus masih 142. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut setiap tamu di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, wajib menunjukkan antigen dengan hasil negatif pada hari yang sama dengan kedatangan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital