Mau Berubah?
Oleh: Dahlan Iskan
Dan lagi diskusi ini di Surabaya. Soal sogok-menyogok lagi sensi.
Enam orang ingin angkat bicara. Tambah dua lagi yang lewat zoom: ketua pengadilan Manokwari di Papua dan ketua pengadilan Purwokerto di Jateng. Masih banyak yang ingin bicara tetapi saya anggap cukup.
Hampir semua ketua pengadilan yang angkat bicara itu berpendapat tidak mungkin dilakukan perubahan. Alasan mereka: jumlah perkara terlalu banyak. Jumlah hakim kurang. Ruang sidang terbatas. Terkait pula pihak di luar hakim: jaksa dan lembaga pemasyarakatan.
Jaksa harus menghadirkan saksi-saksi. LP harus mengirim terdakwa dari ruang tahanan. Tidak bisa diubah.
Di tengah pesimisme yang parah itu seorang wanita unjuk tangan. Dia wakil ketua Pengadilan Negeri Probolinggo. Dia ternyata sudah melakukan perubahan. Jadwal sidang di Probolinggo selalu tepat waktu.
Nama wakil ketua pengadilan itu Mayasari Oktavia SH MH. Saya pun minta agar Mayasari menceritakan kisah suksesnya melakukan perubahan.
"Ketua majelis hakim harus tegas. Kalau ditunggu setengah jam pihak-pihak terkait belum datang sidang dibatalkan," kata Mayasari.
Sejak awal dia sudah memberitahukan ketegasan itu kepada jaksa dan LP. Mereka pun membentuk grup WA khusus untuk jadwal sidang.