Mau Bibit Pohon Gratis dari KLHK? Cukup Tunjuk KTP

Mau Bibit Pohon Gratis dari KLHK? Cukup Tunjuk KTP
KLHK bagi bibit pohon gratis untuk masyarakat. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kementeriannya membagikan bibit pohon gratis bagi masyarakat yang ingin menghijaukan lingkungannya masing-masing.

Dia mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  melalui Ditjen PDASHL menyediakan bibit pohon gratis di 52 Persemaian Permanen  (PP) yang tersebar di semua provinsi.

"Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia menghijaukan bumi dengan menanam pohon dan membuat hutan di setiap halaman rumah sendiri. Setiap PP memproduksi bibit > 1jt bibit per tahun, dan program ini sudah kita jalankan beberapa tahun terakhir," tutur Menteri Siti melalui akunnya di Instagram.

BACA JUGA : Menteri Siti Nurbaya: Presiden Jokowi Menyayangi Masyarakat Hukum adat

Hanya dengan modal KTP, masyarakat bisa mendapatkan maksimal 25 pohon, terdiri dari 5 pohon buah dan 20 pohon penghijauan.

Selain untuk perorangan, juga bisa untuk komunitas, sekolah, kampus atau bahkan untuk lingkungan RT, RW atau kelurahan.

"Kamu bisa tanam pohon apa saja, bisa memilih bibit sendiri. Hampir semua jenis bibit buah-buahan khas Indonesia ada, juga bibit pohon penghijauan yang bakal meneduhkan halaman rumah. Jadi tunggu apa lagi, segera cek lokasi PP di Provinsi masing-masing ya, dan ambil bibit pohon yang disuka," tambahnya.

BACA JUGA : KLHK Segel 27 Lokasi Perusahaan Terkait Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen PDASHL menyediakan bibit pohon gratis di 52 Persemaian Permanen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News