Mau Bikin e-KTP? Sabar... Pokoknya Sabar Aja....
jpnn.com - PONTIANAK - Warga di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang ingin memiliki e-KTP harus bersabar.
Sebab, pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan hingga akhir 2016 mendatang.
Itu terjadi karena blanko sudah habis.
Berdasarkan Surat Ederan Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil disebutkan, pelelangan blanko elektronik gagal atau tidak ada pemenang.
Artinya, Kemendagri terpaksa harus menunggu proses selanjutnya.
“Tentunya apabila hal tersebut terjadi pemerintah mesti mempunyai kebijakan agar dapat memenuhi permintaan e-KTP,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Ermin Elviani, Minggu (20/11).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini berpendapat, masyarakat bisa diberikan surat keterangan sudah terdata di Disdukcapil.
Sekaligus diberikan surat keterangan KTP sementara sambil menunggu ketersediaan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.
PONTIANAK - Warga di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang ingin memiliki e-KTP harus bersabar. Sebab, pencetakan e-KTP tidak bisa
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar