Mau Bikin e-KTP? Sabar... Pokoknya Sabar Aja....
jpnn.com - PONTIANAK - Warga di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang ingin memiliki e-KTP harus bersabar.
Sebab, pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan hingga akhir 2016 mendatang.
Itu terjadi karena blanko sudah habis.
Berdasarkan Surat Ederan Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil disebutkan, pelelangan blanko elektronik gagal atau tidak ada pemenang.
Artinya, Kemendagri terpaksa harus menunggu proses selanjutnya.
“Tentunya apabila hal tersebut terjadi pemerintah mesti mempunyai kebijakan agar dapat memenuhi permintaan e-KTP,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Ermin Elviani, Minggu (20/11).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini berpendapat, masyarakat bisa diberikan surat keterangan sudah terdata di Disdukcapil.
Sekaligus diberikan surat keterangan KTP sementara sambil menunggu ketersediaan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.
PONTIANAK - Warga di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang ingin memiliki e-KTP harus bersabar. Sebab, pencetakan e-KTP tidak bisa
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri