Mau Cerai, Semua Polisi Wajib Tanam 10 Pohon
Rabu, 11 Januari 2017 – 01:42 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Menurut Pujo, anggota Polri yang akan bercerai juga diwajibkan menanam pohon.
Namun, jumlahnya lebih banyak. Yakni sepuluh pohon.
Sedangkan anggota yang akan pensiun harus menanam tiga pohon.
“Pohon yang ditanam oleh pasangan yang menikah akan memiliki nilai sejarah terhadap pasangan pengantin tersebut setelah mengarungi bahtera kehidupan di lingkungan Polres Bontang,” tandasnya. (mga)
Semua anggota Polri yang ingin menikah harus menanam pohon terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan