Mau Daftar jadi Anggota di Partai Gelora? Ini Aplikasinya di Playstore
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meluncurkan aplikasi secara virtual, Minggu (19/7) pagi ini. Acara peluncuran aplikasi virtual dihadiri oleh Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, Waketum Gelora Indonesia Fahri Hamzah, dan Sekjen Gelora Indonesia Mahfudz Siddiq.
Adapun, aplikasi yang diluncurkan ini yakni Partai Gelora Indonesia. Aplikasi tersebut bisa ditemukan dengan mudah di App store atau Play store.
Dalam sambutannya, Anis Matta mengatakan, aplikasi ini diluncurkan demi menjawab tantangan persoalan bangsa yakni terjadinya pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Menurut Anis, pandemi memaksa semua pihak melakukan proses manual secara tatap muka dipindahkan ke digital. Termasuk proses politik yang mulai mengarah ke virtual.
"Salah satu implikasi besar dari pandemi adalah semua negara dipaksa utk melakukan akselerasi proses digitalisasi dalam seluruh sektor kehidupannya. Seperti di bidang ekonomi, pendidikan, dan saya kira termasuk politik. Oleh karena itu kami berupaya menjadi pelopor dalam bidang ini menjadi partai digital, karena kami percaya perpindahan dalam teknologi adalah keniscayaan," kata Anis dalam sambutannya, Minggu.
Nantinya masyarakat yang tertarik bergabung ke Partai Gelora Indonesia bisa memanfaatkan aplikasi melakukan pendaftaran.
Proses pendaftaran daring menjadi anggota Partai Gelora berlangsung satu hari. Kemudian ditindaklanjuti ke perwakilan Partai Gelora di wilayah tempat pendaftar berada.
"Alhamdulillah untuk melakukan rekrutmen keanggotaan dan para relawan yang mau bergabung, kami membuat cara mudah, yaitu mendaftar online.
Partai Gelora meluncurkan aplikasi untuk merekrut anggota baru yang bisa diakses di App store atau Play store.
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Anis Matta Dipanggil Prabowo, Ditunjuk Jadi Wamenlu
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Demi Jatim Lebih Sejahtera, Partai Gelora Sampaikan Dukungan Penuh pada Khofifah-Emil
- RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Relawan Jokowi-Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Ini
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X