Mau Daftar Menjadi Komisioner Komnas HAM? Berikut Syaratnya

Mau Daftar Menjadi Komisioner Komnas HAM? Berikut Syaratnya
Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

5. Berpendidikan sekurang-kurangnya D4 atau S1.

6. Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 pada saat resmi diangkat menjadi anggota Komnas HAM.

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

9. Bagi pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS):

a. Sekurang-kurangnya berpangkat pembina,

b. Wajib mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian disertai stempel dinas,

c. Tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dari pejabat yang berwenang,

Ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan seseorang ketika berencana mendaftar sebagai Komisioner Komnas HAM masa bakti 2022-2027. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News