Mau Dapat Diskon 15 Persen Naik Kereta Api? Ini Ketentuannya
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan program diskon 15 persen bagi penumpang rombongan yang melakukan perjalanan menuju Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, dan Malang.
Program diskon 15 persen ini berlaku untuk rombongan minimal 20 orang atau penumpang untuk keberangkatan hari Senin sampai Kamis hingga 30 Mei 2018.
Berikut mekanisme pengajuan rombongan, pembayaran dan tiket untuk mendapatkan diskon 15 persen:
1. Mengajukan permohonan kepada Senior manager/ Manager Angkutan Penumpang Daerah.
2. Menandatangani berita acara kesepakatan rombongan.
3. Pemohon wajib memberikan uang muka angkutan rombongan serendah-rendahnya 25 persen dari total yang harus dibayar pada saat penandatanganan berita acara kesepakatan.
4. Tiket rombongan yang sudah tercetak tidak dapat diganti nama.
5. Tiket rombongan yang sudah tercetak dapat dibatalkan dan bisa diubah jadwal.
Program diskon tiket kereta api sebesar 15 persen ini berlaku hingga 30 Mei 2018.
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung