Mau Dapat Diskon 15 Persen Naik Kereta Api? Ini Ketentuannya

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan program diskon 15 persen bagi penumpang rombongan yang melakukan perjalanan menuju Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, dan Malang.
Program diskon 15 persen ini berlaku untuk rombongan minimal 20 orang atau penumpang untuk keberangkatan hari Senin sampai Kamis hingga 30 Mei 2018.
Berikut mekanisme pengajuan rombongan, pembayaran dan tiket untuk mendapatkan diskon 15 persen:
1. Mengajukan permohonan kepada Senior manager/ Manager Angkutan Penumpang Daerah.
2. Menandatangani berita acara kesepakatan rombongan.
3. Pemohon wajib memberikan uang muka angkutan rombongan serendah-rendahnya 25 persen dari total yang harus dibayar pada saat penandatanganan berita acara kesepakatan.
4. Tiket rombongan yang sudah tercetak tidak dapat diganti nama.
5. Tiket rombongan yang sudah tercetak dapat dibatalkan dan bisa diubah jadwal.
Program diskon tiket kereta api sebesar 15 persen ini berlaku hingga 30 Mei 2018.
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya