Mau Dapat Remisi Malah Berkelahi, Ya Batal Deh
jpnn.com - RANTAU – Apes benar nasib AS dan Y. Dua narapidana di Lapas Kota Rantau itu batal mendapatkan remisi satu bulan karena berkelahi. Keduanya pun meringkuk menjalani hukuman di balik jeruji besi tanpa pengurangan hukuman.
"Ya terpaksa kami batalkan remisi kedua orang ini," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan LP Rantau Haris kepada Radar Banjarmasin (JPNN Group), Selasa kemarin (16/8).
Kedua narapidana itu dianggap tidak menjaga perilaku sebelum remisi diserahkan oleh Bupati Tapin di upacara peringatan kemerdekaan RI. Di sisi lain, sembilan napi yang berkelakuan baik mendapatkan remisi. "Secara keseluruhan ada 106 narapidana mendapat remisi," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tapin HM Arifin Arfan usai menyerahkan remisi kepada sembilan orang meminta agar para narapidana tidak lagi kembali ke tahanan. "Jangan kembali lagi, nanti dapat remisi lagi," ucapnya.
Sementara itu, hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 71 juga disambut gembira oleh para narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barabai. Ratusan napi mendapat remisi umum. Bahkan empat di antaranya langsung bebas.
Hal tersebut sesuai dengan Surat keputusan Menteri Hukum, dan HAM Republik Indonesia nomor W.19.378.PK.01.01.02 Tahun 2016. (zay/ard/yn/ram/jos/jpnn)
RANTAU – Apes benar nasib AS dan Y. Dua narapidana di Lapas Kota Rantau itu batal mendapatkan remisi satu bulan karena berkelahi. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut