Mau Dapat Uang Rp1 Juta? Silakan Baca Spanduk Ini
jpnn.com, KOTA BEKASI - Warga RW 01, Kelurahan Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi memasang spanduk berisi pengumuman unik di lingkungannya.
Dalam foto yang diterima JPNN.com, spanduk itu bertuliskan "Siapa pun yang bisa menangkap orang yang membuang sampah di sepanjang jalan ini (Jalan Ampera, RT 01/01), akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp1 juta".
Warga yang bisa menangkap basah pembuang sampah sembarangan di jalan tersebut, bisa menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke kantor Sekretariat RW 01, Kelurahan Mustikasari.
Salah seorang pengurus Karang Taruna RW 01 Mustikasari Ocid membenarkan pengumuman unik tersebut.
Pengumuman itu, lanjut Ocid, dipasang pihaknya sebagai buntut kegeraman warga setempat karena kerap banyak sampah di Jalan Ampera.
"Jalan Ampera di lingkungan RW 01 Mustikasari ini jadi salah satu titik yang sering muncul sampah. Kami tidak tahu sampah-sampah itu berasal dari mana. Capek rasanya kami sering bersihkan sampah, tetapi beberapa hari setelah itu ada lagi," kata Ocid saat dikonfirmasi, Kamis (11/3).
Adapun jenis sampah yang kerap dibuang oknum tidak bertanggung jawab itu berupa limbah rumah tangga.
Kondisi jalan yang sering sepi kerap dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah di pinggir jalan tersebut.
Warga RW 01, Kelurahan Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi memasang spanduk berisi pengumuman unik di lingkungannya, simak selengkapnya.
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Wujudkan Smart City, PPK Kemayoran Fokus Pengelolaan Sampah Terintegrasi