Mau Dapatkan Keringanan Bayar Listrik saat Pandemi Corona? Begini Caranya
Jumat, 03 April 2020 – 19:29 WIB

Warga memasang sakelar listrik untuk lampu. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN
"Ketik (pesan) apa saja, nanti dapat balasan. Masukkan ID pelanggan, nanti akan ada token listrik gratis yang kemudian bisa dimasukkan ke KWh meter," ucapnya.
Namun, tidak semua pelanggan PLN berhak atas bantuan dari pemerintah. Menurut dia, hanya ada dua kelompok yang menerima insentif, yaitu pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Adapun pelanggan listrik 900 VA yang di setruknya terdapat kode M, kata Darmo, tidak memperoleh keringanan. Sebab, pelangga in itu dianggap mampu.
"M artinya mampu. Berarti walaupun 900 VA, mohon maaf mereka ini non-subsidi atau mampu sehingga tidak eligible (berhak, red) mendapatkan diskon sampai saat ini," pungkas Darmawan.(gir/jpnn)
Pemerintah menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan daya 450 VA selama tiga bulan seiring pandemi virus corona (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Program Diskon 50 Persen Tarif Listrik Masih Berlangsung Hingga Akhir Februari
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Kabar Baik Buat Pengguna Sepeda Motor Listrik, Mengecas di Rumah Murah Banget