Mau Dibawa Kemana Ratusan Liter Arak Joko?
Jumat, 24 Februari 2017 – 06:59 WIB
Kedua pelaku juga diancam dengan pasal 20 jungto pasal 28 Perda kabupaten no 5 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran miras dengan hukuman maksimal 3 bulan kurungan. (end/jpnn)
Jajaran Polsek Jiwan Kota Madiun, Jatim berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis arak jowo.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Arak Bali & Rokok Ilegal, Tuh Lihat Barbuknya!
- Arak Fest Hard Rock, Pamerkan Evolusi Minuman Tradisional Ini dari Bali
- Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini
- Tim Cobra Polres Bima Kota Beraksi, Hasilnya Lihat Sendiri
- Wayan Koster Beber 5 Alasan Produksi Arak Gula di Karangasem Harus Ditutup