Mau Direlokasi, PKL Dibebaskan Sewa 6 Bulan

Mau Direlokasi, PKL Dibebaskan Sewa 6 Bulan
Mau Direlokasi, PKL Dibebaskan Sewa 6 Bulan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengatakan bahwa pihaknya akan membebaskan uang sewa kios di Blok G Pasar Tanah Abang selama 6 bulan. Keringanan ini hanya berlaku untuk pedagang kaki lima (PKL) yang bersedia direlokasi ke lokasi itu.

"Ini gratis 6 bulan, setelah itu akan kita evaluasi," kata Djangga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/7).

Menurut Djangga, setiap bulannya para PKL harus membayar uang sewa sekitar Rp2-4 juta untuk berjualan di lapak di badan jalan sekitar Pasar Tanah Abang. Selain itu mereka juga harus membayar pungutan-pungutan tidak resmi kepada para preman setempat.

Oleh karenanya, Djangga optimis tawaran sewa gratis dapat menarik para pedagang untuk bersedia direlokasi ke Blok G. Apalagi, tambahnya, Pemprov DKI juga berencana untuk mempercantik kawasan Tanah Abang yang selama ini terkenal kumuh dan semrawut.

Setelah 6 bulan, lanjut Djangga lagi, PD Pasar Jaya akan mengevalusi situasi para pedagang. Bagi mereka yang dinilai sudah mampu akan diwajibkan untuk membayar biaya sewa.

"Setelah 6 bulan kita evaluasi, kita lihat kemampuan dia. Standar kemampuan dilihat dari dagangan laku dan segala macam, disesuaikan," paparnya.

Djangga pun menjamin keamanan para pedagang dari gangguan preman. Ia menegaskan aparat akan terus berjaga di Blok G untuk memastikan keamanan pedagang dan pembeli.

"Blok G kita perbaiki, tangga-tangga yang keropos kita perbaiki, dicat," ujar bos perusahaan pengelola pasar ibu kota ini. (dil/jpnn)


JAKARTA - Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengatakan bahwa pihaknya akan membebaskan uang sewa kios di Blok G Pasar Tanah Abang selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News