Mau Ditangkap, Pelaku Berhasil Kabur

Mau Ditangkap, Pelaku Berhasil Kabur
Miras

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 102 botol miras ilegal berbagai golongan saat razia.

Miras tersebut disita petugas dari tiga tempat hiburan malam di kawasan Embong Malang, Jemursari, dan MH Thamrin.

Bukan hanya razia tempat dugem. Operasi akhir pekan itu juga dimanfaatkan untuk berburu para bandit.

Salah satunya menangkap dua pemasok miras oplosan di Embong Malang. Sayangnya, mereka berhasil melarikan diri.

Saat polisi datang, mereka kabur dengan berlari menyeberangi jalan.

Sejumlah mobil yang melintas mengerem mendadak karena nyaris menabrak keduanya.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Benny Pramono menyatakan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa.

Terutama saat Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Tujuannya, menekan angka kejadian menonjol atau tindak kriminalitas.

Polisi menggerebek tiga tempat hiburan malam untuk mencari penjualan miras ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News