Mau Gugat Hasil Pilpres ke MK, BPN Prabowo Gaet Denny Indrayana & Eks Wakil Ketua KPK
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) menggaet dua pakar hukum kondang untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya adalah Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin.
Denny dikenal sebagai guru besar ilmu hukum, sedangkan Irman yang memimpin Law Firm Sidin Constitution biasa beracara di MK. "Tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, ada juga Irmanputra Sidin,” kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Baca juga: Wahai Presiden Jokowi dan Pak Prabowo, Bertemulah demi NKRI
Selain itu, BPN Prabowo - Sandi juga menggaet Rikrik Rizkian dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Saat ini keduanya duduk dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Dahnil menjelaskan, perekrutan nama-nama itu sebagai tim hukum untuk memperjuangkan gugatan Prabowo - Sandi di MK merupakan saran dari berbagi pihak, termasuk kalangan ulama. Namun, BPN Prabowo - Sandi belum mengumumkan seluruh kuasa hukumnya untuk bersidang di MK.
"Saya kira nanti pada saatnya, formalnya tentu akan diumumkan sendiri oleh paslon (Prabowo - Sandi, red) dan tentu atas sumbang saran dari ulama dan tokoh masyarakat, termasuk, tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi, pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," ungkap dia.
Baca juga: SBY Puji Pidato Kemenangan Jokowi, Lega Prabowo Tak Menyimpang dari Konstitusi
Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade yang juga salah satu juru bicara BPN Prabowo - Sandi menambahkan, gugatan atas hasil Pilpres 2019 akan didaftarkan ke MK pada Jumat luasa (24/5). Menurutnya, BPN Prabowo - Sandi saat ini sedang mempersiapkan materi gugatan.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) menggaet sejumlah praktisi hukum kondang untuk menggugat hasil Pilpres 2019.
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!