Mau Gugat Hasil Pilpres ke MK, BPN Prabowo Gaet Denny Indrayana & Eks Wakil Ketua KPK

Mau Gugat Hasil Pilpres ke MK, BPN Prabowo Gaet Denny Indrayana & Eks Wakil Ketua KPK
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: dokumen JPNN.Com

"Mungkin Jumat. Pokoknya sebelum batas waktu itu (tiga hari sejak pengumuman KPU, red) kami sudah menyampaikan gugatan ke MK," kata Andre.(mg10/jpnn)


Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) menggaet sejumlah praktisi hukum kondang untuk menggugat hasil Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News