Mau Hindari Macet saat Mudik Iduladha? Coba Pakai Aplikasi NTMC Traffic

Mau Hindari Macet saat Mudik Iduladha? Coba Pakai Aplikasi NTMC Traffic
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengendarai sepeda motor. Foto: Korlantas Polri for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri mengeluarkan aplikasi bernama NTMC Traffic untuk membantu para pengguna jalan memantau titik kemacetan dan rekayasa jalur pada liburan Iduladha 2017. Dengan menggunakan aplikasi itu maka pengguna jalan bisa menghindari kemacetan dan tahu kondisi lalu lintas terkini.

"Masyarakat yang akan merayakan Iduladha di kampung halaman dengan menggunakan kendaraan, dapat memanfaatkan aplikasi NTMC Traffic," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, Rabu (30/8).

Royke memprediksi ada peningkatan volume kendaraan hingga 20 persen jelang perayaan Iduladha ini. Meski persentasenya lebih kecil dibanding kenaikan pada Idulfitri yang mencapai 40 persen, namun kepadatan kendaraan tetap mengganggu masyarakat.

Jalan yang rawan macet jelang Iduladha adalah di wilayah pantai utara (Pantura) Pulau Jawa. Oleh karena itu, Korlantas Polri menyediakan aplikasi NTMC Traffic agar bisa membantu masyarakat yang ingin mudik untuk memilih jalur yang lancar.

"Pasti Pantura terjadi kepadatan. Berarti dia lepas Cikarang Utama, terus ke arah timur Cirebon sampai perbatasan Jateng, paling di rest area yang macet. Lalu di Cipularang, jalur Nagrek, sama Puncak. Kemudian di sekitar Brexit pasti. Ini pasti yang konsentrasi penuh banyak di sini," kata dia. 

Guna menghadapi potensi kepadatan kendaraan itu, lanjut Royke, polisi akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Antara lain sistem buka tutup, contraflow dan one way traffic. 

Dengan menggunakan aplikasi NTMC Traffic, masyarakat dapat mengetahui jalur-jalur mana saja yang sudah terkena rekayasa lalu lintas tersebut.(mg4/jpnn)


Korps Lalu Lintas Polri mengeluarkan aplikasi bernama NTMC Traffic untuk membantu para pengguna jalan memantau titik kemacetan dan rekayasa jalur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News