Mau Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab? Silakan Mendaftar Lewat Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Ada kesempatan menarik bagi ustaz ataupun ulama Indonesia yang berniat menjadi imam masjid di Uni Emirat Arab (UEA).
Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam telah membuka pendaftaran calon imam masjid yang akan ditempatkan di negeri emirat di Timur Tengah itu.
Direktur Penerangan Agama Ditjen Bimas Islam Kemenag Juraidi mengungkapkan, UEA telah mengajukan permintaan soal imam masjid asal Indonesia.
Untuk memenuhi permintaan itu, Kemenag lantas menggelar seleksi. “Kami menargetkan 100 orang dari seleksi ini,” ujarnya, Sabtu (10/10).
Juraidi menambahkan, pihaknya telah mengirim undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Pejabat eselon II Kemenag itu pun membeber persyaratan calon imam masjid yang akan dikirim ke UEA. Di antaranya ialah calon harus hafal 30 juz Alquran dan membacanya secara fasih, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, mampu berbahasa bahasa arab, memahami hukum fikih dan memiliki pemikiran yang jernih.
Calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhotbah, berakhlak baik, berpaham ahlusunah waljamaah yang moderat, dan tidak tergabung dalam partai politik.
"Menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah,” terangnya.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran bagi calon imam masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab selama dua tahun.
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag