Mau Jadi Justice Collaborator, Irman Harus Penuhi Syarat Ini Dulu

Mau Jadi Justice Collaborator, Irman Harus Penuhi Syarat Ini Dulu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN

"Kalau masih menyembunyikan sesuatu, maka JC tidak bisa dilakukan," papar Febri.

Lantas apakah Irman sudah melakukan hal yang membuatnya patut menjadi JC? Febri mengaku belum dapat memerincinya. 

"Karena itu masih di penyidikan," tegasnya.

Selain Irman, KPK dalam kasus ini juga menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi proyek kartu tanda elektronik (e-KTP) mantan Direktur Jenderal Kependudukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News