Mau Jadi Justice Collaborator, Irman Harus Penuhi Syarat Ini Dulu
Jumat, 23 Desember 2016 – 12:11 WIB
"Kalau masih menyembunyikan sesuatu, maka JC tidak bisa dilakukan," papar Febri.
Lantas apakah Irman sudah melakukan hal yang membuatnya patut menjadi JC? Febri mengaku belum dapat memerincinya.
"Karena itu masih di penyidikan," tegasnya.
Selain Irman, KPK dalam kasus ini juga menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi proyek kartu tanda elektronik (e-KTP) mantan Direktur Jenderal Kependudukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah