Mau Jadi Pilot Profesional? Baca Dulu Ini..Penting!

Mau Jadi Pilot Profesional? Baca Dulu Ini..Penting!
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Ia menjelaskan, PKPS atau CASR RI adalah aturan keselamatan yang diadopsi dan dikembangkan Ditjen Perhubungan Udara dari aturan-aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization yang berupa Annexes.

“Memang, begitulah seorang pilot. Dituntut harus benar-benar disiplin diri dan bekerja profesional. Karena mereka harus mengutamakan keselamatan dan kemanan penerbangan di atas segala-galanya, bahkan di atas kenyamanan penumpang.

"Ada istilah di dunia penerbangan yang harus selalu diperhatikan, yaitu: the sky is very vast, but there’s no room for error.”

Sudiman juga mengingatkan, jika melanggar aturan-aturan tersebut, atau ceroboh dalam mengelola kesehatan fisik dan mental masing-masing, akibatnya sangat fatal. Bisa mengakibatkan kecelakaan pesawat yang berakibat maut, baik bagi pilot maupun orang lain seperti awak kabin, penumpang maupun orang-orang yang terkena.

“Selain itu, pilot juga bisa dikenai sanksi, baik ringan maupun berat. Sanksi paling berat adalah pencabutan lisensi pilot. Jika sudah demikian, seseorang tersebut tidak lagi bisa menjadi pilot seumur hidup," kata dia mengakhiri.

Sebelumnya dunia penerbangan Indonesia dihebohkan dengan kasus seorang pilot yang diduga mabuk. Kementerian Perhubungan pun akan melibatkan operator bandara, dalam hal ini petugas keamanan penerbangan, dalam pemeriksaan kondisi kesehatan pilot.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selanjutnya operator bandara akan melakukan verifikasi kondisi kesehatan sebelum penerbangan.

"Pelimpahan kewenangan saja, karena pada dasarnya maskapai itu secara mandiri dan bertanggung jawab atas proses itu. Dalam peraturannya tidak ada intervensi lain, kedewasaan mereka harus ada, faktanya ini dilanggar," katanya di Jakarta.

 Tidak sedikit anak-anak yang bercita-cita menjadi pilot. Pasalnya, pilot disebut sebagai profesi yang mentereng. Dari sisi penampilan fisik,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News